Congratulation's civic'08 periode 14 juli 2012
huulaaa huulaaa hop piya piya.... lama banget gak pernah ngposting.... hehehe....
kenapa ya??? ^__^ karena kemarin2 konsen fokus kerjar target,, dan apa yang terjai??? jreng jreeng.... target ku terkejar dengan baik.. yang penting selama rasa malas itu bisa kita atasi dan berada di antara orang-orang yang dapat membuat kita termotivasi....
skripsi, penelitian, hasil, bimbingan dan pendadaran sudah terlewati.....
hanya saya satu hal yang sangat disedihkan hingga detik ini antara ikhlas dan tidak akupun gak tau,, susah senang duka suka yang ku lewati bersama sahabat yang seharusnya kami dapat wisuda bareng bareng ternyata aku tak bisa memenuhinya.... terlalu banyak pilihan yang saat itu haru aku pilih satu persatu, dan yang sabngat ku rasa tepat adalah tidak wisuda bersama mereka....
taukah kalian bagaimana perasaan ku saat itu??? semuanya nano-nano.. asem manis asin...
aku tau, bukan aku saja yang mengalami hal ini,, tapi sesedih apapun cerita seseorang saat dia tidak dapat wisuda secepatnya dan merasa bangga karena aku pun mengikuti jalannya... tapi bagiku ini hal yang sangat sangat mengecewakan....
beruntungnya aku memiliki sahabat seperti kalian yang selalu ada di sampingku dalam keadaan apapun itu, dan aku tau kalian pun sangat gelisah dengan kejadian2 kemarin.... maaf disaat susah seperti ini aku justru meninggalkan kalian....
selamat ya buat kalian semua,, terima kasih atas bantuannya di hari kemarin yang sangat merepotkan, terima kasih udah mengisi hari-hari ku selama di kota seribu kenangan tersebut... selamat melanjutkan perjuangan selanjutnyam,,, semoga semua sukses,, carilah pengalaman sebanyak-banyaknya di dunia luar,, trus jangan lupa sharing2nya,.....
I Miss You All....... go Civic'08.....
chayo
Sahabat adalah mereka yg tahu ketika kamu bersedih atau terluka, bahkan jika kamu menyembunyikan semua di balik sebuah senyuman.
I Love You Allah
Uji Tabel F dan Tabel T
TRY
semangat
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Kunjungi MK
Para mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/2) pagi. Tujuan kedatangan mereka untuk mengenal lebih dekat, termasuk memahami wewenang maupun kewajiban MK, serta proses bercaranya melalui pemaparan langsung hakim konstitusi. Hakim Konstitusi M. Alim menerima kehadiran mereka dan berlanjut dengan penyajian kuliah singkat seputar “Negara Hukum, Asas-Asas Peradilan dan Proses Beracara di Mahkamah Konstitusi”.
Hakim M. Alim antara lain menerangkan kewenangan-kewenangan dari MK, sesuai Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945. Utamanya, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar (UUD).
“Pengujian konstitusional tak selamanya diserahkan kepada pengadilan. Dalam TAP MPR No. III/MPR/2000, pengujian UU terhadap UUD menjadi kewenangan MPR. Kewenangan menguji UU terhadap UUD yang diberikan kepada pengadilan, dalam hal ini kepada MK disebut judicial review,” urai Alim.
Wewenang berikut MK, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. Misalnya, kalau terjadi sengketa kewenangan DPR dan DPD, karena kedua lembaga tersebut kewenangannya diberikan oleh UUD.
“Dalam setiap perselisihan, semua pihak merasa benar. Meskipun demikian, pihak mana yang benar, tidak dapat ditentukan oleh para pihak. Sebab tentulah kepentingan para pihak yang menjadi ukurannya. Oleh karena itulah, untuk menentukan pihak yang benar dalam suatu perselisihan diserahkan kepada pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi,” jelas Alim.
MK juga memiliki wewenang memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Selain itu, ada kewajiban MK yaitu memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD.
Pada kesempatan itu, Alim menjelaskan ketentuan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menetapkan bahwa kedaulatan atau kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, yang dalam ilmu politik dikenal dengan sebutan kedaulatan rakyat atau demokrasi.
“Dalam UUD 1945, selain Pasal 1 Ayat (2) di atas, ada dua tempat lagi yang bermakna kedaulatan rakyat atau demokrasi, yaitu aline keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ‘… yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat’ dan sila keempat dari Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” papar Alim.
Alim melanjutkan, ada pula istilah nomokrasi. Kata ‘nomokrasi’ berasal dari kata nomoi yang berarti hukum dan karatein atau kratos yang bermakna kuasa. Jadi, nomokrasi dipahami sebagai kedaulatan hukum.
“Secara ringkas, berdasarkan ketentuan Pasal 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara hukum demokratis atau negara demokrasi yang berdasar hukum yang mengutamakan kepentingan hukum,” pungkas Alim dalam paparannya. (Nano Tresna A./mh)
sumber : mahkamahkonstitusi.go.id
acara kunjungan ini merupakan kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh HMPS PKn UAD, sejak tanggal 22 hingga 25 februari 2012. di ikuti oleh semua angkatan dari semester bawah hingga semester atas. hanya saja sayangnya yang mengikuti kegiatan study tour ini sangat sedikit dikarenakan beberapa faktor, yaitu bertepatan dengan liburan mahasiswa dan terbatasnya dana. tidak hanya gedung MK saja yang mereka kunjungi, salah satunya yaitu gedung KPK, studio bukan empat mata yang di sisarkan secara langsung, dufan, dan beberapa tempat rekreasi lainnya.
SIFAT BAHAN
Hubungan Antara Sifat Bahan dengan Bahan Penyusunnya Sifat suatu bahan tergantung dari penyusunnya. Sifat-sifat bahan meliputi kekuatan, kelenturan, ketahanan terhadap air atau api, hangat, halus atau kasar, dan juga kekakuan. Suatu benda dibuat berdasarkan sifat-sifat bahan tersebut. 1. Benang Benang adalah tali halus yang dipintal dari kapas atau bahan sintetis (buatan). Benang jahit biasanya dibuat dari bahan kapas. Benang nilon dibuat dari bahan sintetis. Sifat benang tergantung dari bahan penyusunnya. Benang yang dibuat dari kapas umumnya lebih kuat daripada benang nilon. Oleh karena itu, benang dari kapas digunakan sebagai benang jahit. Fungsi benang jahit untuk menyambung potonganpotongan kain menjadi pakaian. Jahitan pakaian akan kuat dan tahan lama jika menggunakan benang jahit yang kuat pula. Ada bermacam-macam jenis benang. Benang tersebut dibuat untuk tujuan tertentu. Benang untuk menjahit tidak sama dengan benang untuk membuat sulaman. Demikian juga benang untuk menyulam tidak sama dengan benang untuk menerbangkan layang-layang. 2. Kain Kain terbuat dari serat. Serat-serat ini dipintal membentuk benang. Benang kemudian ditenun untuk dijadikan kain.Serat ada dua macam, yaitu serat alami dan serat sintetis. Serat alami berasal dari tumbuhan maupun hewan. Serat tumbuhan diperoleh dari kapas, kapuk, dan kulit batang rami. Serat kapas memiliki sifat yang lentur, lembut, serta mudah menyerap air. Oleh karena itu, serat dari bahan kapas banyak digunakan untuk membuat pakaian. Pakaian dari bahan kapas relative nyaman dikenakan karena mudah menyerap keringat. Kain dari bahan kapas disebut kain katun. Serat kapuk memiliki sifat yang kuat, lentur, dan mudah menyerap air. Serat kapuk cenderung lebih kuat jika dibanding serat kapas. Akan tetapi, serat kapuk kurang halus sehingga jarang digunakan untuk membuat pakaian. Serat kapuk dimanfaatkan untuk membuat perabotan rumah tangga misalnya kaos kaki, kasur, dan sumbu kompor. Serat dari kulit batang rami merupakan serat yang sangat kuat. Serat rami sangat kasar dan kaku. Oleh karena itu, serat rami sangat jarang digunakan sebagai bahan pakaian. Sifat serat yang kuat ini digunakan untuk membuat karung, misalnya karung beras dan karung gula. Serat alami hewan diperoleh dari bulu binatang misalnya kambing, biri-biri, maupun unta. Bulu-bulu ini harus diolah terlebih dahulu sebelum dipintal dan ditenun. Serat yang dihasilkan dari pengolahan bulubulu hewan disebut serat wol. Sifat serat wol yang dihasilkan tergantung jenis hewan yang diambil bulunya. Serat wol kasar digunakan sebagai bahan pembuat selimut maupun karpet. Sementara itu, serat wol halus digunakan sebagai bahan pakaian. Pakaian dari wol merupakan pakaian yang bernilai tinggi. Wol memiliki sifat yang mudah menyerap air, halus, dan terasa hangat saat dipakai. Oleh karena itu, pakaian dari serat wol cocok digunakan di daerah yang bersuhu dingin. Serat juga dapat diperoleh dari kepompong ulat sutra yang disebut serat sutra. Kain sutra mempunyai sifat yang kuat dan sangat halus. Selain itu, kain sutra juga memiliki kilauan alami yang sangat indah. Kain sutra pertama kali dibuat di Cina sekitar tahun 2600 SM. Serat sintetis diperoleh dengan mengolah bahan plastik. Bahan pakaian yang terbuat dari bahan serat sintetis diantaranya nilon dan poliester. Pakaian yang terbuat dari serat sintetis memiliki sifat, antara lain tidak mudah kusut, kuat, tetapi tidak nyaman dipakai dan tidak menyerap keringat. Selain itu, terdapat pula beberapa kain yang dilapisi dammar sehingga kedap air. Kain-kain seperti ini digunakan sebagai bahan untuk membuat jas hujan, parasut, karpet, serta tenda. 3. Kertas Kayu merupakan bahan dasar pembuatan kertas. Kayu dapat dibuat kertas karena memiliki serat selulosa yang kuat. Berbagai jenis kertas memiliki sifat dan kekuatan yang berbeda. Pada umumnya, kertas memiliki sifat mudah menyerap air dan cenderung mudah sobek. Saat ini pengolahan kertas melibatkan bahan-bahan lain sehingga mempunyai sifat yang berbeda. Misalnya untuk memperoleh kertas tahan air, lapisan lilin atau plastik ditambahkan pada permukaannya. Kertas juga dibuat lebih tebal dan padat agar tidak mudah sobek. Beberapa contoh kertas yang sering kita gunakan di antaranya kertas HVS, manila, karton, dan kertas minyak. Kertas-kertas tersebut memiliki sifat-sifat yang berbeda. Kertas tersebut juga digunakan untuk tujuan yang berbeda. Kertas HVS merupakan kertas tipis berwarna putih. Kertas ini digunakan untuk keperluan tulis menulis. Kertas manila cenderung lebih tebal dibanding kertas HVS. Kertas ini digunakan untuk membuat stopmap maupun berbagai kerajinan tangan. Kertas karton merupakan lembaran kertas yang sangat tebal dan kaku. Kertas karton digunakan untuk membuat kardus tempat menyimpan dan mengepak barang-barang. Sementara itu, kertas minyak digunakan untuk membungkus makanan karena sifatnya yang tahan air.
LANDREFORM
Jika dilihat dari pengertian tersebut, pada dasarnya landreform memerlukan program redistribusi tanah untuk keuntungan pihak yang mengerjakan tanah dan pembatasan dalam hak-hak individu atas sumber-sumber tanah. Jadi landreform lebih merupakan sebuah alat perubahan sosial dalam perkembangan ekonomi, selain merupakan manifestasi dari tujuan politik, kebebasan dan kemerdekaan suatu bangsa.
Dalam kasus-kasus tanah, landreform dikenal sebagai agrarian reform sekedar untuk memberikan pengertian perubahan dalam gambaran menyeluruh. Sebaliknya, beberapa pihak menerjemahkan landreform secara sempit dan tradisionil, yaitu sebagai alat untuk mengadakan penyediaan tanah bagi para penggarap, yang biasanya dikenal sebagai redistribusi tanah atau dianggap sebagai landreform in practice.
Prof. Boedi Harsono, memberikan perbedaan landreform dalam arti luas dan landreform dalam arti sempit. UUPA bukan hanya memuat ketentuan-ketentuan mengenai perombakan hukum agraria, melainkan memuat juga lain-lain pokok persoalan agraria serta penyelesaiannya. Penyelesaian persoalan-persoalan tersebut pada waktu terbentuknya UUPA, merupakan program revolusi dibidang agraria, yang disebut Agrarian Reform Indonesia.
Agrarian reform Indonesia itu meliputi 5 program (Panca Program), yaitu:
1. Pembaharuan hukum agraria, melalui unifikasi hukum yang berkonsepsi nasional dan pemberian jaminan kepastian hukum;
2. Penghapusan hak-hak asing dan konsesi-konsesi kolonial atas tanah;
3. Mengakhiri penghisapan feodal secara berangsur-angsur;
4. Perombakan pemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan hukum yang bersangkutan dengan penguasaan tanah dalam mewujudkan pemerataan kemakmuran dan keadilan;
5. Perencanaan persediaan dan peruntukan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya serta penggunaanya secara terencana, sesuai dengan daya dukung dan kemampuannya.
Program yang ke-empat, lazim disebut program landreform. Bahkan keseluruhan program landreform tersebut seringkali disebut program landreform. Maka ada sebutan lendreform dalam arti luas dan landreform dalam arti sempit.
Landreform dalam arti sempit, adalah merupakan serangkaian tindakan dalam rangka Agrarian Reform Indonesia. Dalam tulisan ini, yang dipergunakan adalah pengertian landreform dalam arti sempit, yaitu meliputi perombakan mengenai pemilikan dan penguasaan tanah serta hubungan-hubungan hukum yang bersangkutan dengan penguasaanya.
Nilai sebuah senyuman
Sleep Paralysis, Penyakit Ketindihan Saat Tidur
Pernah terbangun dari tidur, tapi sulit bergerak ataupun berteriak? Tenang, Anda tidak sedang diganggu makhluk halus.
Berdasarkan ilmu medis, keadaan itu disebut sleep paralysis atau kelumpuhan tidur. Namun, banyak masyarakat menyebutnya 'erep-erep'. Masyarakat juga selalu mengaitkan kondisi ini karena ulah makhluk halus yang menindih tubuh kita.
Fenomena ini bisa terjadi pada siapa saja. Setidaknya orang akan mengalaminya sekali atau dua kali dalam hidupnya. Namun, Anda tak perlu khawatir, sleep paralysis biasanya tidak berbahaya.
Selama tidur, aktivitas dan otot-otot tubuh menjadi tidak bergerak, sehingga menyebabkan kelumpuhan sementara. Bahkan kadang-kadang kelumpuhan tetap ada setelah orang terbangun. Biasanya, kelumpuhan tidur diikuti dengan halusinasi. Orang yang mengalami kelumpuhan tidur merasa seperti dicekik, dada sesak, badan sulit bergerak dan sulit berteriak.
Ketika seseorang tidur, aktifitas otak mengalami dua hal berbeda, yang disebut tidur aktif atau REM (rapid eye movement) dan tidur non-REM.
Non-REM selama tidur akan menghasilkan gerakkan selagi Anda tidur, seperti berbicara dalam tidur atau berjalan ketika tidur. Sedangkan REM akan mempengaruhi denyut jantung, laju respirasi dan tekanan darah ketika tidur.
Secara psikologis, sleep paralysis berhubungan dengan tidur di tahap REM, dimana setelah mengalami tidur REM, mata terbuka namun paralysis tetap bertahan.
Biasanya hal ini mengakibatkan halusinasi. Sleep paralysis terjadi sekitar 2-3 menit. Setelah otak dan tubuh berhubungan kembali, penderita dapat menggerakkan tubuhnya kembali. Namun, memori dari sensasi yang mengerikan atau mimpi buruk biasanya dapat bertahan lama
Secara fisiologis, penyebab sleep paralysis belum diketahui secara pasti. Sejauh ini, para psikologis memberikan gambaran umum mengenai penyebab terjadinya sleep paralysis, seperti kebiasaan tidur menghadap ke atas, pola tidur tak tentu, stress, dan perubahan mendadak pada lingkungan ataulifestyle.
Pendidikan
Manusia adalah pelaksana dan tujuan pembangunan. Maka pendidikan berperanan penting dalam upaya menjawab tantangan masa depan. Perkembangan ilmu dan teknologi pun berperanan mengubah isi pendidikan agar sesuai dengan tuntutan zaman (fleksibel) dan tidak lekas usang. Unesco doc ED-80/conf.803/7menyimpulkan: “We are in danger of sacrificing innovation, creative work, leisure, sport and, in general, training in how to achieve happines and develop well-balanced personality. In the years to come, we must try to determine which components of all this content are useful and provide the best preparation for living in a world characterized by changing techniques and the development of information and communication media. In general, priority should be given to material that will develop the ability to anticipate and innovate-qualities essential both for survival in a world as yet unfamiliar and for making that world a more human place.”
Salah satu kecenderungan modernisasi adalah mengarahkan pendidikan untuk menghasilkan manusia-manusia modern yang mampu memanfaatkan teknologi. Pendidikan semacam itu menurut E.F. Schumacher hanya mengarahkan manusia kepada keterampilan teknis know-how dan tidak sesuai dengan hakikat pendidikan sebagai penyebaran nilai-nilai budaya. Maka diperlukan pendidikan yang secara seimbang meletakkan dasar pemikiran yang manusiawi tentang teknokrasi agar manusia tidak cenderung masuk ke dalam spesialisasi beku, yang menjauhkannya dari nilai-nilai budaya lainnya. Polemik yang pernah terjadi tentang hal itu menunjukkan kesediaan para teknokrat di satu pihak – yang menginginkan percepatan alih teknologi dan pengembangannya untuk meminimalisasi ketertinggalan kita dari bangsa dan negara lain – untuk berdialog dengan para ahli ilmu-ilmu sosial dan budaya di pihak lain – yang hendak mengingatkan kita akan kendala-kendala yang harus kita hadapi sebagai bangsa yang sedang membangun – dalam menerapkan teknologi yang kontekstual dengan budaya bangsa guna mencapai tujuan pembangunan nasional. Sikap arif dalam dialog tersebut mencerminkan ketidakinginan bangsa kita pada fragmentasi yang dikhawatirkanLord C.P. Snow dalam bukunya “The Two Cultures and Scientific Revolution”, yakni bahwa “We are becoming two societies: humanists and technologists.”
Pendidikan humaniora
Pendidikan tidak sekadar membuat orang menjadi pandai, namun juga harus membuat manusia semakin manusiawi. Pendidikan tidak hanya untuk membina manusia agar mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus membantu manusia agar dapat memanfaatkan teknologi untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu, pendidikan humaniora sangat penting. Pendidikan humaniora adalah pendidikan yang membantu manusia menjadi semakin utuh, mandiri, dewasa dan dapat menghargai martabat manusia.
Sedemikian pentingnya pendidikan humaniora itu didasarkan pada alasan bahwa pengetahuan dan keterampilan teknis apa pun akhirnya akan bermuara pada perbuatan. Maka ilmu dan teknologi tidak dapat dilepaskan dari etika yang mengatur kehidupan manusia. C.A. van Peursen (1976:180) mengatakan bahwa “Pengetahuan akhirnya harus berhadapan dengan sesuatu yang baik dan yang jahat.” Ilmu dan teknologi sebagai bagian dari kebudayaan manusia dimaksudkan untuk membantu pembinaan manusia sesuai dengan martabatnya, bukan untuk menghancurkannya. Maka kini tiba saatnya ilmu humaniora dikembalikan dalam pendidikan nasional bukan sekadar tambahan, melainkan sebagai bagian integral dari seluruh proses pendidikan. Pengembangannya tidak dapat dipandang sekadar varian dari pengembangan ilmu-ilmu alam, karena ilmu-ilmu humaniora memainkan peranan penting dalam masyarakat yang berstruktur teknologis.
B.S. Mardiatmadja (1986:109-110) menyebutkan tiga prinsip yang dapat disumbangkan ilmu-ilmu humaniora dalam proses pendidikan, yaitu:
- bahwa dalam proses pendidikan pengembangan pikiran dan hati harus berjalan bersama;
- bahwa peserta didik harus diberi kesempatan untuk berkenalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal dan abadi;
- bahwa dalam pendidikan harus ada kerja sama erat antara pendidik dan peserta didik serta antara teori dan praksis.
Peserta didik selain pandai juga harus diarahkan menjadi pribadi manusia yang berbudi dan berkeutamaan. Lewat bahasa yang baik dan benar, sejarah yang benar dan sastra yang bermutu, peserta didik dapat dibantu mengenal pola-pola nilai secara luas, sehingga diharapkan dapat juga menilai pikiran dan tingkah lakunya sendiri serta sikap dan gejala-gejala yang secara aktual ada dalam dunia politik, ekonomi, sosial, budaya, dan mencari segi-segi yang baik dalam penampilan lahiriahnya.
Manusia modern tidak dapat dilepaskan dari teknologi. Bangsa dan negara kita pun membutuhkan ‘lompatan teknologi’ (menurut istilah B.J. Habibie) untuk dapat bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan dunia internasional. Namun, semestinya bangsa kita tidak menggunakan teknologi secara membabi buta. Pendidikan tidak diarahkan untuk memecah belah masyarakat dalam spesialisasi beku, dalam arti masing-masing tidak menyadari keterkaitan dan ketergantungan interdisipliner. Dalam pendidikan, manusia tidak boleh hanya menguasai ilmu dan atau teknologi sebagai keterampilan teknis belaka tanpa memahami dimensi kemanusiaannya.
Teknologi tidak berdiri sendiri. Teknologi tidak dapat dilepaskan dari dasar-dasarnya, yakni ilmu yang mencakup di dalamnya ilmu-ilmu kemanusiaan. Maka pendidikan harus mengarahkan manusia agar meningkatkan kesadaran etisnya pula. Pendidikan hendaknya meningkatkan moral perorangan, agar peserta didik dibekali kemampuan menggunakan teknologi dengan moral yang tinggi. Dan dalam era teknologi modern ini, pendidikan hendaknya juga tidak memisahkan diri dari situasi konkrit masyarakat.
Pendidikan sepanjang hayat
Pendidikan terkait erat dengan masyarakat. Perubahan-perubahan dalam masyarakat memengaruhi pendidikan. Sebaliknya, pendidikan mampu mengubah masyarakat. Maka pendidikan berperanan penting dalam memajukan masyarakat. Dalam masyarakat yang teknologis, pendidikan berperanan ganda, yakni mengembangkan ilmu dan teknologi sekaligus membekali peserta didik dengan kemampuan memanfaatkannya secara bijaksana.
Perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat dan sukar diramalkan arahnya dewasa ini semakin menyadarkan manusia untuk senantiasa belajar. Pemahaman masarakat terhadap falsafah long life education (pendidikan sepanjang hayat) semakin tinggi. D.A. Tisna Amidjaja menengarai bahwa: “Pendidikan atau belajar terus mulai dianggap perlu bagi dunia kerja; orang-orang yang ingin mampu bersaing, harus melatih diri kembali, baik di in service training maupun mengikuti berbagai kursus-kursus formal atau program-program nonformal. Pelayanan-pelayanan pendidikan baru itu dapat diberikan oleh sekolah, di samping program formalnya, atau oleh kelembagaan-kelembagaan baru, seperti pusat kursus, kelompok dan lain-lain organisasi terbuka. Sesungguhnya kegiatan-kegiatan pendidikan tersebut berkomplementasi dengan sekolah.”
Dewasa ini pendidikan formal (sekolah) bukanlah satu-satunya tempat memperoleh ilmu maupun teknologi. Peranan pendidikan nonformal (kursus, balai latihan kerja, dsb.) maupun informal (keluarga dan masyarakat) tidak dapat diabaikan. Koentjaraningrat pun menunjuk keluarga sebagai basis pendidikan, khususnya dalam hakikatnya sebagai penyebaran nilai-nilai menurut konsepsi E.F. Schumacher.
Mengenai peranan keluarga (ayah-ibu) dalam pendidikan, Ki Hadjar Dewantaramengatakan bahwa: “Sesungguhnya alam keluarga itu bukannya pusat pendidikan individual saja, akan tetapi juga suatu pusat untuk melakukan pendidikan sosial. Buat zaman sekarang haruslah ibu-bapa melakukan pendidikan itu tidak dengan sendirian atau berpisahan dengan pusat-pusat pendidikan lain, tetapi haruslah selalu berhubungan diri dengan kaum guru dan pengajar.”
Bergesernya konsep sekolah (schooling) ke konsep belajar (learning), dapatlah dikatakan bahwa pendidikan dewasa ini berlangsung kapan dan di mana saja, oleh dan kepada siapa pun. Lembaga-lembaga yang tidak berkaitan secara langsung dengan tri-pusat pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara (orangtua, murid, guru) pun kini aktif memberikan informasi dan atau petunjuk-petunjuk pelajaran (instructions). Mengenai hal itu D.A. Tisna Amidjaja mengatakan: “Perkembangan media dengan kemampuannya yang hebat untuk menyebarkan informasi dan menanamkan pola-pola tingkah laku dan nilai-nilai, mempunyai arti yang sangat besar bagi lembaga-lembaga pendidikan. Kegiatan media sering disamakan dengan suatu sekolah paralel (parallel school).”
Kendati demikian, pendidikan sekolah masih merupakan tempat pendidikan yang dapat diandalkan justru dalam kerjasama dengan keluarga dan masyarakat. Pendidikan nasional Indonesia merupakan subsistem dari sistem sosial negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang meletakkan pendidikan di sekolah, keluarga dan masyarakat dalam hubungan kerjasama yang saling melengkapi dan tidak bertentangan satu sama lain. Conny R. Semiawan danSoedijarto (1991:1) menyatakan: “Menerima pendirian dasar ini berarti mendudukkan upaya pendidikan untuk menunjang pembangunan nasional bagi lestarinya sistem sosial negara bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak menerima pendirian yang mendudukkan upaya pendidikan sebagai bagian dari proses mengubah sistem sosial suatu negara bangsa seperti dianut oleh Paulo Freire (Paedagogy of the Oppressed).”
Sehubungan dengan pengembangan dan alih teknologi yang dilaksanakan melalui lembaga pendidikan sebagai tuntutan zaman, Kharis Suhud pernah menyatakan: “… Tanpa dibarengi dengan pembinaan kepribadian yang kuat, sumber daya manusia itu akan menjadi robot yang mampu mengendalikan teknologi modern akan tetapi mereka tidak tahu arah dan tujuan serta dampak penerapan teknologi dalam jangka panjang.”
Jelaslah bahwa pendidikan, entah yang dilaksanakan secara formal (di sekolah/ perguruan tinggi) maupun yang diselenggarakan di dalam keluarga dan masyarakat (secara nonformal dan atau informal), haruslah merupakan pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Hal ini terasa relevansinya dengan kenyataan yang kita hadapi sepanjang masa bahwa pendidikan formal saja tidak akan dapat menjamin alumninya sebagai manusia Indonesia seutuhnya. Sebagaimana kita ketahui, meskipun menduduki tempat yang paling strategis dalam pembangunan nasional karena sifatnya yang normatif, jangkauan dan ruang lingkup pendidikan formal masih sangat terbatas. Padahal pembinaan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila bukanlah proses ‘mengada’, melainkan ‘menjadi’ (on going formation).
Manusia yang berkualitas dan mampu mandiri
Kualitas manusia dalam garis besarnya dapat dibedakan menjadi: kualitas fisik dan nirfisik. Kualitas fisik bersifat lahiriah atau badaniah dan meliputi ukuran dan bentuk badan, daya atau tenaga fisik, kesegaran dan kesehatan jasmani (menurut istilah di lingkungan TNI: kesamaptaan). Semuanya itu merupakan kualitas pribadi yang melekat pada diri seseorang. Sedangkan kualitas nirfisik bersifat batiniah dan kejiwaan, meliputi: 1) kualitas pribadi yang melekat pada diri; 2) kualitas hubungan dengan pihak lain seperti dengan Tuhan, alam lingkungan, masyarakat dan sesama manusia; dan 3) kualitas kekaryaan sebagaimana tercermin dalam produktivitas, disiplin kerja, keswadayaan, keswakarsaan, dan wawasan masa depan.
Kualitas nirfisik yang melekat pada diri disebut kualitas spiritual, yaitu yang merupakan kualitas hubungan pribadi manusia dengan Tuhan. Hubungan ini mencakup antara lain: iman, ketakwaan dan moralitas.
Kualitas hubungan dengan pihak lain disebut kualitas bermasyarakat dan kualitas berbangsa. Pluralisme kebudayaan Indonesia yang merupakan satu kesatuan integral dengan Pancasila sebagai jiwanya menuntut pengembangan kesetiakawanan sosial, tanggung jawab, dan disiplin sosial. Dalam hal ini, kesetiakawanan itu akan tumbuh subur bila diikuti dengan pertumbuhan keadilan sosial. Tanggung jawab dan disiplin sosial tercermin pada kesadaran meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan diri dan atau golongannya sendiri.
Sedangkan kualitas kekaryaan dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni faktor pribadi(seperti kecerdasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman sikap/ etos kerja),faktor lingkungan dalam organisasi (seperti situasi kerja, kepemimpinan, dan yang serupa), serta faktor lingkungan luar organisasi (seperti nilai sosial ekonomi, keadaan tekanan ekonomi, dan yang serupa). Kualitas ini mengandalkan diri pada rasionalitas guna menjalin hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.
Secara singkat, manusia pembangunan dituntut memiliki ketakwaan, kepekaan sosial, dan kepribadian mandiri. Maka pengembangan iman, budi pekerti, dan rasio menjadi unsur-unsur manusia integral yang perlu dikembangsuburkan melalui proses pendidikan.
Mengenai kemandirian, Fuad Hassan mengatakan: “Kemandirian ialah suatu modus keberadaan yang selalu melekat pada kesadaran bertanggung jawab, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Kemandirian adalah manifestasi keberadaan yang menjadi signifikan oleh keterkaitannya dengan suatu kebersamaan.”
Oleh karena itu, suasana pendidikan yang menunjang terbentuknya kemandirian berpikir, bersikap, dan bertindak adalah bagian dari tujuan pendidikan personalisasi seiring dengan sosialisasi.
Conny R. Semiawan dan Soedijarto (1991:29-32) mengutip telaah Kantor Menteri Negara KLH bahwa kemandirian memiliki lima komponen utama, yaitu:
- bebas, yakni tumbuhnya tindakan atas kehendak sendiri dan bukan karena orang lain, bahkan tidak bergantung pada orang lain;
- progresif dan ulet, seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan, dan mewujudkan harapan-harapan;
- berinisiatif, yakni mampu berpikir dan bertindak secara orisinal, kreatif, dan penuh inisiatif;
- pengendalian diri dari dalam (internal locus of control), yakni kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi, mampu mengendalikan tindakannya serta kemampuan memengaruhi lingkungan atas usahanya sendiri; dan
- kemantapan diri (self esteem, self confidence), mencakup aspek percaya kepada diri sendiri dan memperoleh kepuasaan atas usaha sendiri.
Peran lembaga pendidikan
Mengingat sedemikian banyaknya tuntutan terhadap pembinaan manusia yang berkualitas dan mampu mandiri tersebut, maka jelaslah bahwa sekolah tidak akan mampu melaksanakannya sendirian. Meskipun perumpamaan sekolah sebagai pabrik sungguh tidak tepat – karena manusia bukanlah komoditi – namun sebagai lembaga formal sekolah tunduk pada lingkaran input-process-output. Di dalamnya, jargon garbage in garbage out perlu diperhatikan pula. Maka pendidikan nasional tidak dapat diserahkan secara total di bawah tanggung jawab lembaga formal sekolah, yang di dalam melaksanakan tugasnya pun masih dibebani banyak kendala lain seperti: penyebaran tenaga kependidikan yang kurang merata, etos kerja guru, dimensi kepatuhan kepada atasan yang menumbuhsuburkan kultur bisu karena pola instruksional yang melulu top-down, dan sebagainya.
Dikaitkan dengan masalah ketenagakerjaan, setiap lembaga pendidikan pun diharapkan memiliki suatu built-in guidance system, yakni bahwa selama bersekolah dan di dalam proses pendidikannya, setiap peserta didik sudah diberi petunjuk dan tuntunan untuk menentukan profesinya di kemudian hari. Hal ini menuntut kerjasama dalam lingkup tri-pusat pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, yang ditandai olehR. Slamet Iman Santoso dengan adanya hubungan berdasarkan kemanusiaan. Ia mengatakan: “Pendidikan dalam jangka waktu umur 3-4 tahun sampai 25 tahun harus diselenggarakan dalam hubungan erat antara tiga golongan. Golongan bapak-ibu, golongan murid dan golongan guru. Dalam segitiga ini, hubungan berdasarkankemanusiaan harus dilaksanakan sekalipun dalam zaman modern. Manusia mendidik manusia. Kalau hubungan kemanusiaan ini diganggu, maka hasilnya adalah manusia semrawut, yang sangat sukar untuk bisa diperbaiki lagi.”
Tak dimungkiri bahwa pendidikan nasional berperanan teramat penting dalam upaya pembinaan manusia Indonesia yang menjadikan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, sesuai dengan tujuan pendidikan itu. Dapatlah dikatakan bahwa manusia Indonesia seutuhnya dengan kualitas dan kemandirian tersebut adalah manusia pembangunan yang tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan, termasuk tantangan pengembangan dan alih teknologi modern.