TRY
semangat
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Kunjungi MK
Para mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/2) pagi. Tujuan kedatangan mereka untuk mengenal lebih dekat, termasuk memahami wewenang maupun kewajiban MK, serta proses bercaranya melalui pemaparan langsung hakim konstitusi. Hakim Konstitusi M. Alim menerima kehadiran mereka dan berlanjut dengan penyajian kuliah singkat seputar “Negara Hukum, Asas-Asas Peradilan dan Proses Beracara di Mahkamah Konstitusi”.
Hakim M. Alim antara lain menerangkan kewenangan-kewenangan dari MK, sesuai Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945. Utamanya, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar (UUD).
“Pengujian konstitusional tak selamanya diserahkan kepada pengadilan. Dalam TAP MPR No. III/MPR/2000, pengujian UU terhadap UUD menjadi kewenangan MPR. Kewenangan menguji UU terhadap UUD yang diberikan kepada pengadilan, dalam hal ini kepada MK disebut judicial review,” urai Alim.
Wewenang berikut MK, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. Misalnya, kalau terjadi sengketa kewenangan DPR dan DPD, karena kedua lembaga tersebut kewenangannya diberikan oleh UUD.
“Dalam setiap perselisihan, semua pihak merasa benar. Meskipun demikian, pihak mana yang benar, tidak dapat ditentukan oleh para pihak. Sebab tentulah kepentingan para pihak yang menjadi ukurannya. Oleh karena itulah, untuk menentukan pihak yang benar dalam suatu perselisihan diserahkan kepada pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi,” jelas Alim.
MK juga memiliki wewenang memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Selain itu, ada kewajiban MK yaitu memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD.
Pada kesempatan itu, Alim menjelaskan ketentuan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menetapkan bahwa kedaulatan atau kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, yang dalam ilmu politik dikenal dengan sebutan kedaulatan rakyat atau demokrasi.
“Dalam UUD 1945, selain Pasal 1 Ayat (2) di atas, ada dua tempat lagi yang bermakna kedaulatan rakyat atau demokrasi, yaitu aline keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ‘… yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat’ dan sila keempat dari Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” papar Alim.
Alim melanjutkan, ada pula istilah nomokrasi. Kata ‘nomokrasi’ berasal dari kata nomoi yang berarti hukum dan karatein atau kratos yang bermakna kuasa. Jadi, nomokrasi dipahami sebagai kedaulatan hukum.
“Secara ringkas, berdasarkan ketentuan Pasal 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara hukum demokratis atau negara demokrasi yang berdasar hukum yang mengutamakan kepentingan hukum,” pungkas Alim dalam paparannya. (Nano Tresna A./mh)
sumber : mahkamahkonstitusi.go.id
acara kunjungan ini merupakan kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh HMPS PKn UAD, sejak tanggal 22 hingga 25 februari 2012. di ikuti oleh semua angkatan dari semester bawah hingga semester atas. hanya saja sayangnya yang mengikuti kegiatan study tour ini sangat sedikit dikarenakan beberapa faktor, yaitu bertepatan dengan liburan mahasiswa dan terbatasnya dana. tidak hanya gedung MK saja yang mereka kunjungi, salah satunya yaitu gedung KPK, studio bukan empat mata yang di sisarkan secara langsung, dufan, dan beberapa tempat rekreasi lainnya.
SIFAT BAHAN
Hubungan Antara Sifat Bahan dengan Bahan Penyusunnya Sifat suatu bahan tergantung dari penyusunnya. Sifat-sifat bahan meliputi kekuatan, kelenturan, ketahanan terhadap air atau api, hangat, halus atau kasar, dan juga kekakuan. Suatu benda dibuat berdasarkan sifat-sifat bahan tersebut. 1. Benang Benang adalah tali halus yang dipintal dari kapas atau bahan sintetis (buatan). Benang jahit biasanya dibuat dari bahan kapas. Benang nilon dibuat dari bahan sintetis. Sifat benang tergantung dari bahan penyusunnya. Benang yang dibuat dari kapas umumnya lebih kuat daripada benang nilon. Oleh karena itu, benang dari kapas digunakan sebagai benang jahit. Fungsi benang jahit untuk menyambung potonganpotongan kain menjadi pakaian. Jahitan pakaian akan kuat dan tahan lama jika menggunakan benang jahit yang kuat pula. Ada bermacam-macam jenis benang. Benang tersebut dibuat untuk tujuan tertentu. Benang untuk menjahit tidak sama dengan benang untuk membuat sulaman. Demikian juga benang untuk menyulam tidak sama dengan benang untuk menerbangkan layang-layang. 2. Kain Kain terbuat dari serat. Serat-serat ini dipintal membentuk benang. Benang kemudian ditenun untuk dijadikan kain.Serat ada dua macam, yaitu serat alami dan serat sintetis. Serat alami berasal dari tumbuhan maupun hewan. Serat tumbuhan diperoleh dari kapas, kapuk, dan kulit batang rami. Serat kapas memiliki sifat yang lentur, lembut, serta mudah menyerap air. Oleh karena itu, serat dari bahan kapas banyak digunakan untuk membuat pakaian. Pakaian dari bahan kapas relative nyaman dikenakan karena mudah menyerap keringat. Kain dari bahan kapas disebut kain katun. Serat kapuk memiliki sifat yang kuat, lentur, dan mudah menyerap air. Serat kapuk cenderung lebih kuat jika dibanding serat kapas. Akan tetapi, serat kapuk kurang halus sehingga jarang digunakan untuk membuat pakaian. Serat kapuk dimanfaatkan untuk membuat perabotan rumah tangga misalnya kaos kaki, kasur, dan sumbu kompor. Serat dari kulit batang rami merupakan serat yang sangat kuat. Serat rami sangat kasar dan kaku. Oleh karena itu, serat rami sangat jarang digunakan sebagai bahan pakaian. Sifat serat yang kuat ini digunakan untuk membuat karung, misalnya karung beras dan karung gula. Serat alami hewan diperoleh dari bulu binatang misalnya kambing, biri-biri, maupun unta. Bulu-bulu ini harus diolah terlebih dahulu sebelum dipintal dan ditenun. Serat yang dihasilkan dari pengolahan bulubulu hewan disebut serat wol. Sifat serat wol yang dihasilkan tergantung jenis hewan yang diambil bulunya. Serat wol kasar digunakan sebagai bahan pembuat selimut maupun karpet. Sementara itu, serat wol halus digunakan sebagai bahan pakaian. Pakaian dari wol merupakan pakaian yang bernilai tinggi. Wol memiliki sifat yang mudah menyerap air, halus, dan terasa hangat saat dipakai. Oleh karena itu, pakaian dari serat wol cocok digunakan di daerah yang bersuhu dingin. Serat juga dapat diperoleh dari kepompong ulat sutra yang disebut serat sutra. Kain sutra mempunyai sifat yang kuat dan sangat halus. Selain itu, kain sutra juga memiliki kilauan alami yang sangat indah. Kain sutra pertama kali dibuat di Cina sekitar tahun 2600 SM. Serat sintetis diperoleh dengan mengolah bahan plastik. Bahan pakaian yang terbuat dari bahan serat sintetis diantaranya nilon dan poliester. Pakaian yang terbuat dari serat sintetis memiliki sifat, antara lain tidak mudah kusut, kuat, tetapi tidak nyaman dipakai dan tidak menyerap keringat. Selain itu, terdapat pula beberapa kain yang dilapisi dammar sehingga kedap air. Kain-kain seperti ini digunakan sebagai bahan untuk membuat jas hujan, parasut, karpet, serta tenda. 3. Kertas Kayu merupakan bahan dasar pembuatan kertas. Kayu dapat dibuat kertas karena memiliki serat selulosa yang kuat. Berbagai jenis kertas memiliki sifat dan kekuatan yang berbeda. Pada umumnya, kertas memiliki sifat mudah menyerap air dan cenderung mudah sobek. Saat ini pengolahan kertas melibatkan bahan-bahan lain sehingga mempunyai sifat yang berbeda. Misalnya untuk memperoleh kertas tahan air, lapisan lilin atau plastik ditambahkan pada permukaannya. Kertas juga dibuat lebih tebal dan padat agar tidak mudah sobek. Beberapa contoh kertas yang sering kita gunakan di antaranya kertas HVS, manila, karton, dan kertas minyak. Kertas-kertas tersebut memiliki sifat-sifat yang berbeda. Kertas tersebut juga digunakan untuk tujuan yang berbeda. Kertas HVS merupakan kertas tipis berwarna putih. Kertas ini digunakan untuk keperluan tulis menulis. Kertas manila cenderung lebih tebal dibanding kertas HVS. Kertas ini digunakan untuk membuat stopmap maupun berbagai kerajinan tangan. Kertas karton merupakan lembaran kertas yang sangat tebal dan kaku. Kertas karton digunakan untuk membuat kardus tempat menyimpan dan mengepak barang-barang. Sementara itu, kertas minyak digunakan untuk membungkus makanan karena sifatnya yang tahan air.